Komisi III DPR Bahas Pemecatan Ipda Rudy Soik dan Kematian Tahanan Polresta Palu
Senin, 28 Oktober 2024 - 20:47 WIB
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (kiri) bersama Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho (tengah) menyampaikan paparan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024). Rapat tersebut membahas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh mantan anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik dan tewasnya tahanan Polresta Palu, Bayu Adhitiyawan.
click to zoom
Mantan anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Ipda Rudy Soik mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Kapolda NTT dan Kapolda Sulawesi Tengah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
click to zoom
Mantan anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Ipda Rudy Soik mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Kapolda NTT dan Kapolda Sulawesi Tengah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
click to zoom
apat tersebut membahas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh mantan anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik dan tewasnya tahanan Polresta Palu, Bayu Adhitiyawan.
click to zoom
apat tersebut membahas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh mantan anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik dan tewasnya tahanan Polresta Palu, Bayu Adhitiyawan.
click to zoom
apat tersebut membahas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh mantan anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik dan tewasnya tahanan Polresta Palu, Bayu Adhitiyawan.
click to zoom
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (kiri) bersama Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho (tengah) menyampaikan paparan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024). Rapat tersebut membahas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh mantan anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik dan tewasnya tahanan Polresta Palu, Bayu Adhitiyaw
(sra)