Unjuk Rasa Anti Pemerintah Memanas, Tuntut Reformasi Konstitusi
Selasa, 17 November 2020 - 18:46 WIB
Polisi menembakkan gas air mata kepada para demonstran anti pemerintahan saat berunjuk rasa di luar gedung parlemen Bangkok, Thailand, Selasa (17/11/2020). Para pengunjuk rasa tersebut meminta perubahan konstitusi yang ditulis pemerintahan mantan junta militer. Mereka juga ingin menggulingkan PM Prayuth, mantan pemimpin junta, dan mereformasi kekuasaan kerajaan.
Polisi memasang barikade di luar gedung parlemen di mana ratusan pendukung kerajaan juga berdemonstrasi agar anggota parlemen tidak mengubah konstitusi. Para demonstran anti-monarki yang mengenakan helm dan masker mencoba merusak barikade polisi. Mereka juga melembarkan bom asap berwarna kepada polisi.
Prayuth yang didesak agar resign oleh pengunjuk rasa anti-Kerajaan dituduh hanya memilih Senat yang mendukung dirinya berkuasa. Namun, tuduhan itu tidak dapat diverifikasi. Prayuth juga mengatakan pertimbangan yang dilakukan Senat di dalam rapat besar selalu adil, termasuk hasil suara yang seimbang.
Pengunjuk rasa menggelar protes sejak Juli. Meski awalnya hanya menuntut amandemen Konstitusi dan mengkritik Prayuth, namun lama kelamaan tuntutan mereka kian meluas. Mereka kini berharap peran Kerajaan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan serta diatur dalam Undang Undang layaknya pemimpin sipil.
REUTERS / Athit Perawongmetha
Polisi memasang barikade di luar gedung parlemen di mana ratusan pendukung kerajaan juga berdemonstrasi agar anggota parlemen tidak mengubah konstitusi. Para demonstran anti-monarki yang mengenakan helm dan masker mencoba merusak barikade polisi. Mereka juga melembarkan bom asap berwarna kepada polisi.
Prayuth yang didesak agar resign oleh pengunjuk rasa anti-Kerajaan dituduh hanya memilih Senat yang mendukung dirinya berkuasa. Namun, tuduhan itu tidak dapat diverifikasi. Prayuth juga mengatakan pertimbangan yang dilakukan Senat di dalam rapat besar selalu adil, termasuk hasil suara yang seimbang.
Pengunjuk rasa menggelar protes sejak Juli. Meski awalnya hanya menuntut amandemen Konstitusi dan mengkritik Prayuth, namun lama kelamaan tuntutan mereka kian meluas. Mereka kini berharap peran Kerajaan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan serta diatur dalam Undang Undang layaknya pemimpin sipil.
REUTERS / Athit Perawongmetha
(bon)