Menteri Abdul Mu’ti Bahas Realisasi dan Rencana Anggaran 2025 dalam Raker dengan DPD
Senin, 03 Februari 2025 - 21:43 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Indonesia, Abdul Muti saat memberikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komite III DPD di Gedung Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
click to zoom
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Indonesia, Abdul Muti saat memberikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komite III DPD di Gedung Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
click to zoom
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Indonesia, Abdul Muti saat memberikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komite III DPD di Gedung Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
click to zoom
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Indonesia, Abdul Muti saat memberikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komite III DPD di Gedung Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
click to zoom
Rapat kerja ini membahas agenda berupa Realisasi Program Kerja dan Anggaran Kementrian Tahun 2024, Rencana Program Kerja dan Anggaran kementrian tahun 2025 dan Investasi materi Pengawasan atas undang-undang nomor 11 tahr 2009 tantn kesejahteraan sosial, khususnya program makan bergizi gratis dan lainnya.
click to zoom
Rapat kerja ini membahas agenda berupa Realisasi Program Kerja dan Anggaran Kementrian Tahun 2024, Rencana Program Kerja dan Anggaran kementrian tahun 2025 dan Investasi materi Pengawasan atas undang-undang nomor 11 tahr 2009 tantn kesejahteraan sosial, khususnya program makan bergizi gratis dan lainnya.
click to zoom
JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Indonesia, Abdul Mu’ti saat memberikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komite III DPD di Gedung Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025). Rapat kerja ini membahas agenda berupa Realisasi Program Kerja dan Anggaran Kementrian Tahun 2024, Rencana Program Kerja dan Anggaran kementrian tahun 2025 dan Investasi materi Pengawasan atas undang-undang nomor 11 tahúr 2009 tantán kesejahteraan sosial, khususnya program makan bergizi gratis dan lainnya.
(sra)