Presiden Trump Umumkan Jeda Tarif Impor
Minggu, 13 April 2025 - 10:48 WIB
A
A
A
JAKARTA - Aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (12/4/2025). Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan jeda 90 hari atau tiga bulan pada semua tarif impor tinggi yang ditetapkan kepada berbagai negara, termasuk Indonesia yang terkena tarif 32%. Khusus Tiongkok, Trump menambah tarif menjadi 145% setelah Tiongkok mengumumkan tarif pembalasan tambahan terhadap AS sebesar 125 persen.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow