Potret Warga Bersaksi Atas Gugatan Kasus Kabut Asap di Sumsel
Jum'at, 21 Maret 2025 - 01:28 WIB
Warga Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kota Palembang memberi kesaksian pada sidang gugatan kasus kabut asap di Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA, Kamis (20/3/2025).
click to zoom
Warga Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kota Palembang memberi kesaksian pada sidang gugatan kasus kabut asap di Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA, Kamis (20/3/2025).
click to zoom
Warga Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kota Palembang memberi kesaksian pada sidang gugatan kasus kabut asap di Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA, Kamis (20/3/2025).
click to zoom
Dengan mengunakan masker dan membentangkan spanduk bertuliskan Belum Merdeka dari Asap warga dan pengunjung memadati ruang sidang gugatan kabut asap yang diduga akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) gambut di konsesi PT Bumi Mekar Hijau (BMH), PT Bumi Andalas Permai (BAP), dan PT Sebangun Bumi Andalas (SBA), tiga perusahaan kayu di bawah kontrol Asia Pulp and Paper (Grup Sinar Mas
click to zoom
Dengan mengunakan masker dan membentangkan spanduk bertuliskan Belum Merdeka dari Asap warga dan pengunjung memadati ruang sidang gugatan kabut asap yang diduga akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) gambut di konsesi PT Bumi Mekar Hijau (BMH), PT Bumi Andalas Permai (BAP), dan PT Sebangun Bumi Andalas (SBA), tiga perusahaan kayu di bawah kontrol Asia Pulp and Paper (Grup Sinar Mas
click to zoom
Dengan mengunakan masker dan membentangkan spanduk bertuliskan Belum Merdeka dari Asap warga dan pengunjung memadati ruang sidang gugatan kabut asap yang diduga akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) gambut di konsesi PT Bumi Mekar Hijau (BMH), PT Bumi Andalas Permai (BAP), dan PT Sebangun Bumi Andalas (SBA), tiga perusahaan kayu di bawah kontrol Asia Pulp and Paper (Grup Sinar Mas
click to zoom
Dengan mengunakan masker dan membentangkan spanduk bertuliskan Belum Merdeka dari Asap warga dan pengunjung memadati ruang sidang gugatan kabut asap yang diduga akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) gambut di konsesi PT Bumi Mekar Hijau (BMH), PT Bumi Andalas Permai (BAP), dan PT Sebangun Bumi Andalas (SBA), tiga perusahaan kayu di bawah kontrol Asia Pulp and Paper (Grup Sinar Mas
click to zoom
Dengan mengunakan masker dan membentangkan spanduk bertuliskan Belum Merdeka dari Asap warga dan pengunjung memadati ruang sidang gugatan kabut asap yang diduga akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) gambut di konsesi PT Bumi Mekar Hijau (BMH), PT Bumi Andalas Permai (BAP), dan PT Sebangun Bumi Andalas (SBA), tiga perusahaan kayu di bawah kontrol Asia Pulp and Paper (Grup Sinar Mas
click to zoom
Warga Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kota Palembang memberi kesaksian pada sidang gugatan kasus kabut asap di Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA, Kamis (20/3/2025).
Dengan mengunakan masker dan membentangkan spanduk bertuliskan ‘Belum Merdeka dari Asap warga dan pengunjung memadati ruang sidang gugatan kabut asap yang diduga akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) gambut di konsesi PT Bumi Mekar Hijau (BMH), PT Bumi Andalas Permai (BAP), dan PT Sebangun Bumi Andalas (SBA), tiga perusahaan kayu di bawah kontrol Asia Pulp and Paper (Grup Sinar Mas
(sra)