Brigjen Pol Prasetijo Utomo Jalani Sidang Lanjutan Kasus Suap Djoko Tjandra

Senin, 23 November 2020 - 17:04 WIB
Terdakwa mantan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjalani sidang lanjutan kasus suap yang berasal dari terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ((Tipikor) Jakarta, Senin (23/11/2020).
click to zoom
Terdakwa mantan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjalani sidang lanjutan kasus suap yang berasal dari terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ((Tipikor) Jakarta, Senin (23/11/2020).
click to zoom
Terdakwa mantan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjalani sidang lanjutan kasus suap yang berasal dari terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ((Tipikor) Jakarta, Senin (23/11/2020).
click to zoom
Terdakwa mantan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjalani sidang lanjutan kasus suap yang berasal dari terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ((Tipikor) Jakarta, Senin (23/11/2020).
click to zoom
Sidang lanjutan hari ini mengagendakan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
click to zoom
Terdakwa mantan Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjalani sidang lanjutan kasus suap yang berasal dari terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ((Tipikor) Jakarta, Senin (23/11/2020). Sidang lanjutan hari ini mengagendakan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
(rat)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More