PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang Lagi Hingga 6 Desember 2020

Senin, 23 November 2020 - 21:14 WIB
Karyawan kantoran mengenakan masker dan face shield beraktifitas diantara meja kerja kosong karena masih menerapkan metode kerja work from home (WFH) saat PSBB transisi di salah satu perkantoran di Jakarta, Senin (23/11/2020).
click to zoom
Pekerja mengenakan masker keluar dari gedung pekantoran saat penerapan PSBB transisi DKI Jakarta.
click to zoom
Pegawai mengenakan masker dan menjaga jarak sosial berbincang saat menunggu waktu pulang kerumah di kawasan perkantoran di Jakarta Pusat.
click to zoom
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
click to zoom
Salah satu ruang kerja yang masih kosong karena masih menerapkan metode kerja work from home (WFH) saat pandemi Covid-19.
click to zoom
Karyawan kantoran mengenakan masker dan face shield beraktifitas diantara meja kerja kosong karena masih menerapkan metode kerja work from home (WFH) saat PSBB transisi di salah satu perkantoran di Jakarta, Senin (23/11/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Perpanjangan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020.

Keputusan Gubernur tersebut menyatakan, apabila tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan, PSBB Masa Transisi akan diperpanjang secara otomatis selama dua pekan.

Perpanjangan PSBB transisi berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1.100 Tahun 2020. Pemeberlakukan perpanjangan PSBB transisi berlaku dua pekan kedepan mulai dari Senin (23/11/2020) hingga 6 Desember 2020.
(bon)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More