Penutupan Jalur Rel Tanpa Palang: Upaya KAI Cegah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang
Jum'at, 18 April 2025 - 09:21 WIB
Sejumlah pengendara sepeda motor bersiap menyeberangi jalur perlintasan kereta api tanpa palang pintu di kawasan Roxy, Gambir, Jakarta, Rabu (16/4/2025).
click to zoom
Sejumlah pengendara sepeda motor bersiap menyeberangi jalur perlintasan kereta api tanpa palang pintu di kawasan Roxy, Gambir, Jakarta, Rabu (16/4/2025).
click to zoom
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup 74 perlintasan sebidang selama triwulan I 2025 meliputi 24 perlintasan memiliki izin resmi dan 50 perlintasan tidak memiliki izin resmi untuk mengurangi interaksi langsung antara kendaraan warga dan kereta api yang dapat menyebabkan kecelakaan.
click to zoom
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup 74 perlintasan sebidang selama triwulan I 2025 meliputi 24 perlintasan memiliki izin resmi dan 50 perlintasan tidak memiliki izin resmi untuk mengurangi interaksi langsung antara kendaraan warga dan kereta api yang dapat menyebabkan kecelakaan.
click to zoom
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup 74 perlintasan sebidang selama triwulan I 2025 meliputi 24 perlintasan memiliki izin resmi dan 50 perlintasan tidak memiliki izin resmi untuk mengurangi interaksi langsung antara kendaraan warga dan kereta api yang dapat menyebabkan kecelakaan.
click to zoom
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup 74 perlintasan sebidang selama triwulan I 2025 meliputi 24 perlintasan memiliki izin resmi dan 50 perlintasan tidak memiliki izin resmi untuk mengurangi interaksi langsung antara kendaraan warga dan kereta api yang dapat menyebabkan kecelakaan.
click to zoom
JAKARTA - Sejumlah pengendara sepeda motor bersiap menyeberangi jalur perlintasan kereta api tanpa palang pintu di kawasan Roxy, Gambir, Jakarta, Rabu (16/4/2025). PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup 74 perlintasan sebidang selama triwulan I 2025 meliputi 24 perlintasan memiliki izin resmi dan 50 perlintasan tidak memiliki izin resmi untuk mengurangi interaksi langsung antara kendaraan warga dan kereta api yang dapat menyebabkan kecelakaan.
(sra)