Sekretaris NCB Interpol Indonesia Bersaksi di Sidang Kasus Suap Red Notice Djoko Tjandra
Selasa, 24 November 2020 - 18:05 WIB
Dalam sidang tersebut jaksa menghadirkan saksi Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo untuk dimintai keterangan terkait terdakwa Tommy Sumardi yang terlibat menjadi perantara suap kepada Irjen Napoleon Bonaparte sebesar SGD 200 ribu dan USD 270 ribu.
click to zoom
Terdakwa pengusaha Tommy Sumardi mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) Jakarta.
click to zoom
Selain itu, kepada Brigjen Prasetijo Utomo senilai USD 150 ribu. Uang suap tersebut merupakan pemberian dari terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra agar dihapus dalam red notice Interpol Polri.
click to zoom
ekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo memberikan penjelasan kepada hakim saat menjadi saksi pada sidang lanjutan dengan terdakwa Tommy Sumardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (24/11/2020).
click to zoom
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo memberikan penjelasan kepada hakim saat menjadi saksi pada sidang lanjutan dengan terdakwa Tommy Sumardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) Jakarta, Selasa (24/11/2020). Dalam sidang tersebut jaksa menghadirkan saksi Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo untuk dimintai keterangan terkait terdakwa Tommy Sumardi yang terlibat menjadi perantara suap kepada Irjen Napoleon Bonaparte sebesar SGD 200 ribu dan USD 270 ribu. Selain itu, kepada Brigjen Prasetijo Utomo senilai USD 150 ribu. Uang suap tersebut merupakan pemberian dari terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra agar dihapus dalam red notice Interpol Polri.
(sra)