Ini Tampang 6 Tersangka Grup Facebook Fantasi Sedarah
Rabu, 21 Mei 2025 - 16:36 WIB
Tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah saat dihadirkan di Bareskrim Polri pada Rabu (21/5/2025).
click to zoom
Tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah saat dihadirkan di Bareskrim Polri pada Rabu (21/5/2025).
click to zoom
Tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah saat dihadirkan di Bareskrim Polri pada Rabu (21/5/2025).
click to zoom
Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya menangkap 6 orang yang merupakan admin dan member grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' yang memiliki ribuan pengikut. Mereka berinisial MR, D, MS, MJ, MA, dan K.
click to zoom
Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya menangkap 6 orang yang merupakan admin dan member grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' yang memiliki ribuan pengikut. Mereka berinisial MR, D, MS, MJ, MA, dan K.
click to zoom
Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya menangkap 6 orang yang merupakan admin dan member grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' yang memiliki ribuan pengikut. Mereka berinisial MR, D, MS, MJ, MA, dan K.
click to zoom
Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya menangkap 6 orang yang merupakan admin dan member grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' yang memiliki ribuan pengikut. Mereka berinisial MR, D, MS, MJ, MA, dan K.
click to zoom
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini memblokir 6 grup Facebook bernama Fantasi Sedarah karena menyebarkan konten menyimpang yang meresahkan publik, yakni hubungan seks sedarah alias inses.
click to zoom
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini memblokir 6 grup Facebook bernama Fantasi Sedarah karena menyebarkan konten menyimpang yang meresahkan publik, yakni hubungan seks sedarah alias inses.
click to zoom
Tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah saat dihadirkan di Bareskrim Polri pada Rabu (21/5/2025).
Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya menangkap 6 orang yang merupakan admin dan member grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' yang memiliki ribuan pengikut. Mereka berinisial MR, D, MS, MJ, MA, dan K.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini memblokir 6 grup Facebook bernama Fantasi Sedarah karena menyebarkan konten menyimpang yang meresahkan publik, yakni hubungan seks sedarah alias inses.
(sra)