Penerapan Physical Distancing Pembayaran Zakat Fitrah

Kamis, 21 Mei 2020 - 19:01 WIB
Petugas melayani warga saat membayar zakat fitrah dengan menerapkan physical distancing atau pembatasan fisik di Masjid AN-Nur, Cinere, Depok, Jawa Barat.
click to zoom
Petugas melayani warga saat membayar zakat fitrah dengan menerapkan physical distancing atau pembatasan fisik di Masjid AN-Nur, Cinere, Depok, Jawa Barat.
click to zoom
Petugas melayani warga saat membayar zakat fitrah dengan menerapkan physical distancing atau pembatasan fisik di Masjid AN-Nur, Cinere, Depok, Jawa Barat.
click to zoom
Panitia zakat setempat menerapkan jarak sosial (physical distancing) dalam layanan penerimaan zakat fitrah dengan memasang pembatas transparan serta menerima pembayaran zakat fitrah dengan metode nontunai melalui rekening bank sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
click to zoom
Petugas Masjid AN Nur saat menyusun kantong beras zakat warga.
click to zoom
Panitia zakat setempat menerapkan jarak sosial (physical distancing) dalam layanan penerimaan zakat fitrah dengan memasang pembatas transparan serta menerima pembayaran zakat fitrah dengan metode nontunai melalui rekening bank sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
click to zoom
Petugas melayani warga saat membayar zakat fitrah dengan menerapkan physical distancing atau pembatasan fisik di Masjid AN-Nur, Cinere, Depok, Jawa Barat. Kamis(21/5/2020).
click to zoom
Petugas melayani warga saat membayar zakat fitrah dengan menerapkan physical distancing atau pembatasan fisik di Masjid AN-Nur, Cinere, Depok, Jawa Barat. Kamis (21/5/2020). Panitia zakat setempat menerapkan jarak sosial (physical distancing) dalam layanan penerimaan zakat fitrah dengan memasang pembatas transparan serta menerima pembayaran zakat fitrah dengan metode nontunai melalui rekening bank sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More