Anies Baswedan Positif Covid-19, Kantor Gubernur di Balai Kota Ditutup Sementara

Selasa, 01 Desember 2020 - 14:37 WIB
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta memasuki gedung Blok G Balai Kota, Jakarta.
click to zoom
Petugas melayani tamu yang masih berkunjung ke gedung Blok G Balai Kota, Jakarta.
click to zoom
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta mencuci tangan sebelum memasuki gedung Blok G Balai Kota, Jakarta.
click to zoom
Gedung Balai Kota yang merupakan kantor Gubernur DKI Jakarta di Kompleks Balai Kota ditutup sementara.
click to zoom
Gedung Blok G Balai Kota masih beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
click to zoom
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta memasuki gedung Blok G Balai Kota, Jakarta, Selasa (1/12/2020).
click to zoom
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta memasuki gedung Blok G Balai Kota, Jakarta, Selasa (12/1/2020). Kantor Gubernur DKI Jakarta di Kompleks Balai Kota Jakarta akan ditutup sementara usai Gubernur Anies Baswedan positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Sementara area lain di Balai Kota Jakarta akan tetap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Sebelumnya, Wagub DKI Jakarta Riza Patria juga dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Hasil itu didapat setelah Riza menjalani hasil tes swab PCR yang dilakukan Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada Jumat (27/11).
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More