Deklarasi Nasional DPN Indonesia

Rabu, 02 Desember 2020 - 16:23 WIB
Didirikan dalam upaya menjaga kualitas rekrutmen Profesi Advokat agar Tetap Profesional dan Berintegritas, serta turut dalam Pembangunan Hukum dan SDH Hukum Di indonesia. Pendirian ini juga didasari oleh Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 tentang Kemerdekaan Berserikat dan Berkumpul. Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Pengacara Indonesia Prof Dr HM Laica Marzuki SH menyerahkan Panji DPN Indonesia dan memerintahkan Presiden Dewan Pengacara Nasional Indonesia Faizal Hafied untuk mengibarkan Kejayaannya di Seluruh Indonesia.
click to zoom
Dewan Pengacara Nasional Indonesia adalah Organisasi Advokat yang Sah Berbadan Hukum berdasarkan SK Menteri Hukum Dan HAM Tahun 2020, yang Mandiri, Bebas dan bertangung Jawab. Didirikan dalam upaya menjaga kualitas rekrutmen Profesi Advokat agar Tetap Profesional dan Berintegritas, serta turut dalam Pembangunan Hukum dan SDH Hukum Di indonesia.
click to zoom
Ketua Dewan Pertimbangan DPN Indonesia Laica Marzuki (tengah) menyerahkan bendera kepada Presiden DPN Indonesia Faizal Hafied saat acara Deklarasi DPN Indonesia di Jakarta, Rabu (2/12/2020). Dewan Pengacara Nasional Indonesia adalah Organisasi Advokat yang Sah Berbadan Hukum berdasarkan SK Menteri Hukum Dan HAM Tahun 2020, yang Mandiri, Bebas dan bertangung Jawab.
click to zoom
Ketua Dewan Pertimbangan DPN Indonesia Laica Marzuki (tengah) menyerahkan bendera kepada Presiden DPN Indonesia Faizal Hafied saat acara Deklarasi DPN Indonesia di Jakarta, Rabu (2/12/2020). Dewan Pengacara Nasional Indonesia adalah Organisasi Advokat yang Sah Berbadan Hukum berdasarkan SK Menteri Hukum Dan HAM Tahun 2020, yang Mandiri, Bebas dan bertangung Jawab. Didirikan dalam upaya menjaga kualitas rekrutmen Profesi Advokat agar Tetap Profesional dan Berintegritas, serta turut dalam Pembangunan Hukum dan SDH Hukum Di indonesia. Pendirian ini juga didasari oleh Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 tentang Kemerdekaan Berserikat dan Berkumpul. Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Pengacara Indonesia Prof Dr HM Laica Marzuki SH menyerahkan Panji DPN Indonesia dan memerintahkan Presiden Dewan Pengacara Nasional Indonesia Faizal Hafied untuk mengibarkan Kejayaannya di Seluruh Indonesia.
(lan)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More