OKP Gelar Aksi Belasungkawa dan Tabur Bunga Terkait Penembakan di Tol Jakarta-Cikampek
Selasa, 15 Desember 2020 - 20:02 WIB
Massa yang tergabung dari berbagai Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) menggelar aksi belasungkawa dan tabur bunga di depan Istana Merdeka, Jakarta.
click to zoom
Aksi yang diwarnai orasi dan tabur bunga tersebut digelar terkait Penembakan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.
click to zoom
Aksi yang diwarnai orasi dan tabur bunga tersebut digelar terkait Penembakan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.
click to zoom
OKP yang terdiri dari KAMMI, HMI, KMHDI, HIMA PERSIS, HIKMAHBUDHI, IMM dan GPPB tersebut menyampaikan orasi salah satunya mendesak Presiden untuk membentuk tim gabungan pencari fakta dan melakukan evaluasi terhadap pihak yang menangani kasus tersebut dan menghukum oknum aparat apabila terbukti bersalah.
click to zoom
OKP yang terdiri dari KAMMI, HMI, KMHDI, HIMA PERSIS, HIKMAHBUDHI, IMM dan GPPB tersebut menyampaikan orasi salah satunya mendesak Presiden untuk membentuk tim gabungan pencari fakta dan melakukan evaluasi terhadap pihak yang menangani kasus tersebut dan menghukum oknum aparat apabila terbukti bersalah.
click to zoom
Massa yang tergabung dari berbagai Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) menggelar aksi belasungkawa dan tabur bunga di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (15/12/2020).
click to zoom
Massa yang tergabung dari berbagai Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) menggelar aksi belasungkawa dan tabur bunga di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (15/12/2020). Aksi yang diwarnai orasi dan tabur bunga tersebut digelar terkait Penembakan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu. OKP yang terdiri dari KAMMI, HMI, KMHDI, HIMA PERSIS, HIKMAHBUDHI, IMM dan GPPB tersebut menyampaikan orasi salah satunya mendesak Presiden untuk membentuk tim gabungan pencari fakta dan melakukan evaluasi terhadap pihak yang menangani kasus tersebut dan menghukum oknum aparat apabila terbukti bersalah.
(sra)