Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test Antigen Negatif
Senin, 21 Desember 2020 - 20:00 WIB
Sejumlah calon penumpang menjalani rapid test sebelum melakukan perjalanan dengan kereta api jarak jauh di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (21/12/2020).
click to zoom
Sejumlah calon penumpang menjalani rapid test sebelum melakukan perjalanan dengan kereta api jarak jauh di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (21/12/2020).
click to zoom
Sejumlah calon penumpang menjalani rapid test sebelum melakukan perjalanan dengan kereta api jarak jauh di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (21/12/2020).
click to zoom
Sejumlah calon penumpang menjalani rapid test sebelum melakukan perjalanan dengan kereta api jarak jauh di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (21/12/2020).
click to zoom
Mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 pengguna KA jarak jauh harus menunjukkan hasil rapid test antigen yang negatif sebagai salah satu syarat melakukan perjalanan.
click to zoom
Mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 pengguna KA jarak jauh harus menunjukkan hasil rapid test antigen yang negatif sebagai salah satu syarat melakukan perjalanan.
click to zoom
Mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 pengguna KA jarak jauh harus menunjukkan hasil rapid test antigen yang negatif sebagai salah satu syarat melakukan perjalanan.
click to zoom
Sejumlah calon penumpang menjalani rapid test sebelum melakukan perjalanan dengan kereta api jarak jauh di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (21/12/2020). Mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 pengguna KA jarak jauh harus menunjukkan hasil rapid test antigen yang negatif sebagai salah satu syarat melakukan perjalanan.
Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 3 Th 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Kemenhub No 23 Th 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.
(rat)