icon fullscreen
Peraturan Baru Perjalanan Jarak Jauh Kereta Api
Calon penumpang berjalan memasuki peron di Stasiun Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/5/2022). Kementerian Perhubungan mengeluarkan peraturan baru terkait pelaksanaan perjalanan kereta api jarak jauh yaitu tidak diwajibkan melakukan screening COVID-19 atau menunjukan hasil tes negatif PCR bagi calon penumpang yang telah mendapatkan vaksin kedua atau ketiga. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Peraturan Baru Perjalanan Jarak Jauh Kereta Api
Calon penumpang berjalan memasuki peron di Stasiun Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/5/2022). Kementerian Perhubungan mengeluarkan peraturan baru terkait pelaksanaan perjalanan kereta api jarak jauh yaitu tidak diwajibkan melakukan screening COVID-19 atau menunjukan hasil tes negatif PCR bagi calon penumpang yang telah mendapatkan vaksin kedua atau ketiga. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Peraturan Baru Perjalanan Jarak Jauh Kereta Api
Calon penumpang berjalan memasuki peron di Stasiun Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/5/2022). Kementerian Perhubungan mengeluarkan peraturan baru terkait pelaksanaan perjalanan kereta api jarak jauh yaitu tidak diwajibkan melakukan screening COVID-19 atau menunjukan hasil tes negatif PCR bagi calon penumpang yang telah mendapatkan vaksin kedua atau ketiga. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
icon right
icon left
Peraturan Baru Perjalanan Jarak Jauh Kereta Api
Peraturan Baru Perjalanan Jarak Jauh Kereta Api
Peraturan Baru Perjalanan Jarak Jauh Kereta Api
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.6907 seconds (1#140)