Peraturan Baru Perjalanan Jarak Jauh Kereta Api
Kamis, 19 Mei 2022 - 12:31 WIB
A
A
A
Calon penumpang berjalan memasuki peron di Stasiun Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/5/2022). Kementerian Perhubungan mengeluarkan peraturan baru terkait pelaksanaan perjalanan kereta api jarak jauh yaitu tidak diwajibkan melakukan screening COVID-19 atau menunjukan hasil tes negatif PCR bagi calon penumpang yang telah mendapatkan vaksin kedua atau ketiga.
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow