Transformasi Industri 4.0 Pacu Produktivitas Saat Pandemi

Rabu, 06 Januari 2021 - 12:29 WIB
Pengunjung berada di salah satu pusat perbelanjaan elektronik di kawasan SCBD, Jakarta.
click to zoom
Kinerja perekonomian nasional negatif akibat pembatasan selama pandemik virus Corona berlangsung. Berbagai upaya dan stimulus diberikan pemerintah kepada masyarakat guna menggeliatkan kembali roda perekonomian nasional.
click to zoom
Program Making Indonesia 4.0 yang telah dijalankan sejak 2018 sebagai strategi transformasi Industri 4.0 untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri nasional, dinilai sangat membantu dan memudahkan perusahaan industri dalam menyesuaikan dan menjalankan protokol kesehatan selama pandemik ini.
click to zoom
Terdapat 7 sektor prioritas Making Indonesia 4.0, yaitu makanan dan minuman, tekstil, otomotif, elektronika, kimia, farmasi dan alat Kesehatan.
click to zoom
Penerapan Industri 4.0 merupakan salah satu major project dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024. Penerapan Industri 4.0 dinilai dapat memberikan peluang untuk merevitalisasi sektor manufaktur agar lebih efisien dan menghasilkan produk berkualitas.
click to zoom
Pengunjung berada di salah satu pusat perbelanjaan elektronik di kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (05/01/2020).
click to zoom
Pengunjung berada di salah satu pusat perbelanjaan elektronik di kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (05/01/2020). Kinerja perekonomian nasional negatif akibat pembatasan selama pandemik virus Corona berlangsung. Berbagai upaya dan stimulus diberikan pemerintah kepada masyarakat guna menggeliatkan kembali roda perekonomian nasional.

Program Making Indonesia 4.0 yang telah dijalankan sejak 2018 sebagai strategi transformasi Industri 4.0 untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri nasional, dinilai sangat membantu dan memudahkan perusahaan industri dalam menyesuaikan dan menjalankan protokol kesehatan selama pandemik ini.

Terdapat 7 sektor prioritas Making Indonesia 4.0, yaitu makanan dan minuman, tekstil, otomotif, elektronika, kimia, farmasi dan alat Kesehatan. Penerapan Industri 4.0 merupakan salah satu major project dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024. Penerapan Industri 4.0 dinilai dapat memberikan peluang untuk merevitalisasi sektor manufaktur agar lebih efisien dan menghasilkan produk berkualitas.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More