Pemerintah Larang Pemudik Kembali ke Jakarta

Rabu, 27 Mei 2020 - 21:03 WIB
Lalu lintas kendaraan terlihat ramai lancar di KM 16 ruas tol Merak-Jakarta di Kawasan Pinang, Tangerang, Banten, Rabu (27/5/2020).
click to zoom
Lalu lintas kendaraan terlihat ramai lancar di KM 16 ruas tol Merak-Jakarta di Kawasan Pinang, Tangerang, Banten, Rabu (27/5/2020).
click to zoom
Lalu lintas kendaraan terlihat ramai lancar di KM 16 ruas tol Merak-Jakarta di Kawasan Pinang, Tangerang, Banten, Rabu (27/5/2020).
click to zoom
Lalu lintas kendaraan terlihat ramai lancar di KM 16 ruas tol Merak-Jakarta di Kawasan Pinang, Tangerang, Banten, Rabu (27/5/2020).
click to zoom
Lalu lintas kendaraan terlihat ramai lancar di KM 16 ruas tol Merak-Jakarta di Kawasan Pinang, Tangerang, Banten, Rabu (27/5/2020).
click to zoom


Lalu lintas kendaraan terlihat ramai lancar di KM 16 ruas tol Merak-Jakarta di Kawasan Pinang, Tangerang, Banten, Rabu (27/5/2020). Setiap kendaraan wajib menunjukkan Surat Izin Keluar atau Masuk (SIKM) agar bisa masuk ke Jabodetabek demi mencegah orang masuk ke dalam epicentrum virus corona (Covid-19) di Indonesia. Pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIKM tersebut, maka kendaraan mereka akan diputarbalikkan kembali ke arah Merak.
(rat)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More