icon fullscreen
Mulai 1 Januari 2021 Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia
Wisatawan mancanegara berjalan sambil mendorong koper saat tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten (29/12/2020).
Mulai 1 Januari 2021 Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia
Wisatawan mancanegara berjalan sambil mendorong koper saat tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten (29/12/2020).
Mulai 1 Januari 2021 Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia
Wisatawan mancanegara berjalan sambil mendorong koper saat tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten (29/12/2020).
Mulai 1 Januari 2021 Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia
Pemerintah Indonesia memutuskan melarang masuk warga negara asing dari semua negara dan berlaku mulai 1 Januari hingga 14 Januari 2021.
Mulai 1 Januari 2021 Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia
Pemerintah Indonesia memutuskan melarang masuk warga negara asing dari semua negara dan berlaku mulai 1 Januari hingga 14 Januari 2021.
Mulai 1 Januari 2021 Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia
Pemerintah Indonesia memutuskan melarang masuk warga negara asing dari semua negara dan berlaku mulai 1 Januari hingga 14 Januari 2021.
icon right
icon left
Mulai 1 Januari 2021 Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia
Mulai 1 Januari 2021 Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia
Mulai 1 Januari 2021 Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia
Mulai 1 Januari 2021 Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia
Mulai 1 Januari 2021 Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia
Mulai 1 Januari 2021 Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.7244 seconds (1#140)