OJK Berikan Relaksasi Aturan Obligasi Multifinance Selama Pandemi

Senin, 25 Januari 2021 - 20:29 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memberikan relaksasi penerbitan surat utang di industri multifinance.
click to zoom
Kehadiran relaksasi ini diharapkan bisa mendorong optimalisasi kinerja, stabilitas serta pertumbuhan industri pembiayaan selama pandemi Covid-19.
click to zoom
Petugas melayani nasabah di kantor cabang FIF Group di Jakarta, Senin (25/1/2021).
click to zoom
Petugas melayani nasabah di kantor cabang FIF Group di Jakarta, Senin (25/1/2021). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memberikan relaksasi penerbitan surat utang di industri multifinance. Kehadiran relaksasi ini diharapkan bisa mendorong optimalisasi kinerja, stabilitas serta pertumbuhan industri pembiayaan selama pandemi Covid-19.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More