Menghalangi Penyidikan Kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Kembali Periksa Ferdy Yusman
Senin, 25 Januari 2021 - 17:40 WIB
Tersangka Ferdy Yusman usai menjalani pemeriksaan lanjutan diGedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (25/1/2021).
click to zoom
Tersangka Ferdy Yusman usai menjalani pemeriksaan lanjutan diGedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (25/1/2021).
click to zoom
Tersangka Ferdy Yusman usai menjalani pemeriksaan lanjutan diGedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (25/1/2021).
click to zoom
Tersangka Ferdy Yusman usai menjalani pemeriksaan lanjutan diGedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (25/1/2021).
click to zoom
Tersangka Ferdy Yusman usai menjalani pemeriksaan lanjutan diGedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (25/1/2021). Ferdy Yusman diperiksa penyidik KPK dalam kasus dugaan menghalang-halangi proses penyidikan kasus yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, terkait kasus suap dan grarifikasi senilai Rp46 miliar untuk pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2011-2016.
(rat)