KPK Kembali Periksa Agnes Jennifer Terkait Kasus Suap Eks Sekertaris MA Nurhadi
Kamis, 02 Juli 2020 - 14:44 WIB
A
A
A
Karyawan swasta Agnes Jennifer berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Agnes Jennifer diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2011-2016 untuk tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi.
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow