Pemerintah Terapkan PPKM Mikro di Tujuh Provinsi

Selasa, 09 Februari 2021 - 21:28 WIB
Warga melintas di wilayah karantina saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hari pertama di kawasan Paseban,Jakarta Pusat.
click to zoom
Pemerintah mulai menerapkan PPKM skala mikro mulai 9-22 Februari 2021 untuk tujuh provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
click to zoom
Pemerintah mulai menerapkan PPKM skala mikro mulai 9-22 Februari 2021 untuk tujuh provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
click to zoom
Warga melintas di wilayah karantina saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hari pertama di kawasan Paseban,Jakarta Pusat, Selasa 9 Februari 2021.
click to zoom
Warga melintas di wilayah karantina saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hari pertama di kawasan Paseban,Jakarta Pusat, Selasa 9 Februari 2021. Pemerintah mulai menerapkan PPKM skala mikro mulai 9-22 Februari 2021 untuk tujuh provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More