Penyebaran Covid-19 Tinggi, Tangerang Raya Terapkan PPKM Mikro
Seniman membuat lukisan karikatur berwajah Walikota Tangerang Arif Wismansyah yang menghiasi tembok di kawasan permukiman Tanah Tinggi, Tangerang, Banten, Rabu (10/2/2021). Pemerintah Provinsi Banten khususnya Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan memutuskan untuk memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tangerang Raya sejak 9 sampai 22 Februari 2021 berbasis mikro sesuai Instruksi Kemendagri Nomor 3 Tahun 2021. Perpanjangan tersebut dilakukan akibat masih tingginya penyebaran COVID-19 di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan yang bergeser ke kluster keluarga.