Kasus Suap Eks Sekretaris MA, JPU Hadirkan Mantan Kepala Bank Bukopin
Rabu, 10 Februari 2021 - 16:00 WIB
Mantan Kepala Bank Bukopin Andi Darma menjadi saksi di sidang virtual lanjutan terdakwa Eks Sekretaris (MA) Nurhadi dan terdakwa Rezky Herbiyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
click to zoom
Andi Darma dimintai keterangan terkait kasus suap dan grarifikasi senilai Rp46 miliar untuk pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Tahun 2011-2016 yang menjerat terdakwa Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
click to zoom
Mantan Kepala Bank Bukopin Andi Darma menjadi saksi di sidang virtual lanjutan terdakwa Eks Sekretaris (MA) Nurhadi dan terdakwa Rezky Herbiyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, (10/02/2021).
click to zoom
Mantan Kepala Bank Bukopin Andi Darma menjadi saksi di sidang virtual lanjutan terdakwa Eks Sekretaris (MA) Nurhadi dan terdakwa Rezky Herbiyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, (10/02/2021). Andi Darma dimintai keterangan terkait kasus suap dan grarifikasi senilai Rp46 miliar untuk pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Tahun 2011-2016 yang menjerad terdakwa Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
(sra)