Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya Jalani Sidang Lanjutan Kasus Suap
Jum'at, 08 Januari 2021 - 20:39 WIB
A
A
A
Terdakwa eks Sekretaris MA Nurhadi dan Rezky Herbiyono menjalani sidang lanjutan secara virtual di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (8/1/2021). Jaksa penuntut umum menghadirkan saksi Iwan Cendikia Liman untuk dimintai keterangan terkait kasus suap dan grarifikasi senilai Rp46 miliar untuk pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2011-2016.
(rat)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow