Energi Terbarukan PLTB, Potensi Listrik di Sulawesi Selatan
Minggu, 14 Februari 2021 - 18:17 WIB
Kincir angin raksasa Pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, (02/07/2018). PLTB ini pertama di Indonesia dan terbesar di Asia Tenggara'.
Listrik merupakan salah satu komponen terpenting dalam perkembangan teknologi saat ini. Ketergantungan terhadap ketersediaan daya listrik semakin hari semakin meningkat. Perkembangan jumlah penduduk di suatu daerah berbanding lurus dengan kebutuhan energi listrik di daerah tersebut, namun hal tersebut berbanding terbalik dengan penyediaan energi lsitrik. Semakin hari cadangann sumber energi terbarukan yang selama ini menjadi bahan bakar utama pembangkit Indonesia makin menipis, maka dirasa perlu menggunakan energi alternatif yang jumlahnya sangat melimpah di alam. Untuk mengurangi ketergantungan bahan bakar minyak, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional untuk mengembangkan sumber energi sebagai pengganti bahan bakar fosil. Kebijakan tersebut menekankan pada sumber daya yang dapat diperbaharui sebagai alternatif pengganti bahan bakar fosil.
Salah satu energi altenatif yang kini dilirik pemerintah yaitu tenaga angin atau yang lebih sering disebut tenaga bayu. Dari hasil studi yang telah dilakukan, menunjukkan kecepatan angin di beberapa kawasan timur berpotensi menghasilkan tenaga listrik. Misalnya di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan kecepatan rata-ratanya 6,43 m/s dan Jeneponto, Sulawesi Selatan rata-ratanya 7,96 m/s.
Pemerintah sedang gencar meningkatkan porsi energi baru terbarukan (EBT) dalam pembangkit listrik di Indonesia. Dalam RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) PT PLN (Persero) periode 2019-2028, ada target penambahan pembangkit listrik dari energi terbarukan sebesar 16,7 GW.
Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) yang dibangun di areal seluas 100 hektar di perbukitan Pabbaresseng, Desa Mattirotasi, Kabupaten Sidrap memproduksi daya listrik sebesar 75 megawatt (MW). Daya listrik sebesar itu dihasilkan dari 30 turbin angin keluaran Gamesa Lolica Corporation pada menara baja setinggi 80 meter dengan panjang baling-baling 57 meter. Sistem interkoneksi PLTB Sidrap memanfaatkan tapping jaringan PLN SUTT 150 KV Sidrap-Maros yang terdiri dari empat sirkuit. Dua konduktor zebra sepanjang 3 kilometer (8 tower) menuju T/L 150 KV Sidrap-Maros dan terhubung secara double phi. Daya yang dihasilkan PLTB ini dialirkan ke sistem Sulawesi bagian selatan yang meliputi sebagian wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah.
Selain di Sidrap, pembangkit listrik tenaga angin lainnya terdapat di Kabupaten Jeneponto. PLTB Tolo yang dibangun di areal seluas 60 hektar di Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto ini berkapasitas 72 MW yang terdiri dari 20 turbin angin Siemens SWT-3.6-130 dengan masing-masing berkapasitas 6,3 MW. Dengan 60 baling-baling berjenis sovanius (three blade) upwind memiliki rotor yang menghadap arah datangnya angin dengan panjang 63 meter dan tinggi menara 135. PLTB ini terkoneksi dengan jaringan transmisi 150 KV yang melalui gardu Induk Jeneponto.
Kehadiran PLTB di Kabupaten Sidrap dan Jeneponto, menjadi angin segar pemanfaatan energi baru terbarukan.
PLTB membantu menambah pasokan listrik untuk PLN khususnya di Sistem Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat, hal ini juga sekaligus menjadi komitmen dalam memanfaatkan energi angin guna membantu meningkatkan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) agar konsumsi EBT mampu mencapai 23% ditahun 2025.
Listrik merupakan salah satu komponen terpenting dalam perkembangan teknologi saat ini. Ketergantungan terhadap ketersediaan daya listrik semakin hari semakin meningkat. Perkembangan jumlah penduduk di suatu daerah berbanding lurus dengan kebutuhan energi listrik di daerah tersebut, namun hal tersebut berbanding terbalik dengan penyediaan energi lsitrik. Semakin hari cadangann sumber energi terbarukan yang selama ini menjadi bahan bakar utama pembangkit Indonesia makin menipis, maka dirasa perlu menggunakan energi alternatif yang jumlahnya sangat melimpah di alam. Untuk mengurangi ketergantungan bahan bakar minyak, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional untuk mengembangkan sumber energi sebagai pengganti bahan bakar fosil. Kebijakan tersebut menekankan pada sumber daya yang dapat diperbaharui sebagai alternatif pengganti bahan bakar fosil.
Salah satu energi altenatif yang kini dilirik pemerintah yaitu tenaga angin atau yang lebih sering disebut tenaga bayu. Dari hasil studi yang telah dilakukan, menunjukkan kecepatan angin di beberapa kawasan timur berpotensi menghasilkan tenaga listrik. Misalnya di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan kecepatan rata-ratanya 6,43 m/s dan Jeneponto, Sulawesi Selatan rata-ratanya 7,96 m/s.
Pemerintah sedang gencar meningkatkan porsi energi baru terbarukan (EBT) dalam pembangkit listrik di Indonesia. Dalam RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) PT PLN (Persero) periode 2019-2028, ada target penambahan pembangkit listrik dari energi terbarukan sebesar 16,7 GW.
Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) yang dibangun di areal seluas 100 hektar di perbukitan Pabbaresseng, Desa Mattirotasi, Kabupaten Sidrap memproduksi daya listrik sebesar 75 megawatt (MW). Daya listrik sebesar itu dihasilkan dari 30 turbin angin keluaran Gamesa Lolica Corporation pada menara baja setinggi 80 meter dengan panjang baling-baling 57 meter. Sistem interkoneksi PLTB Sidrap memanfaatkan tapping jaringan PLN SUTT 150 KV Sidrap-Maros yang terdiri dari empat sirkuit. Dua konduktor zebra sepanjang 3 kilometer (8 tower) menuju T/L 150 KV Sidrap-Maros dan terhubung secara double phi. Daya yang dihasilkan PLTB ini dialirkan ke sistem Sulawesi bagian selatan yang meliputi sebagian wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah.
Selain di Sidrap, pembangkit listrik tenaga angin lainnya terdapat di Kabupaten Jeneponto. PLTB Tolo yang dibangun di areal seluas 60 hektar di Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto ini berkapasitas 72 MW yang terdiri dari 20 turbin angin Siemens SWT-3.6-130 dengan masing-masing berkapasitas 6,3 MW. Dengan 60 baling-baling berjenis sovanius (three blade) upwind memiliki rotor yang menghadap arah datangnya angin dengan panjang 63 meter dan tinggi menara 135. PLTB ini terkoneksi dengan jaringan transmisi 150 KV yang melalui gardu Induk Jeneponto.
Kehadiran PLTB di Kabupaten Sidrap dan Jeneponto, menjadi angin segar pemanfaatan energi baru terbarukan.
PLTB membantu menambah pasokan listrik untuk PLN khususnya di Sistem Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat, hal ini juga sekaligus menjadi komitmen dalam memanfaatkan energi angin guna membantu meningkatkan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) agar konsumsi EBT mampu mencapai 23% ditahun 2025.
(sra)