Larangan Mudik, Polisi Periksa Semua Kendaraan di Pintu Keluar Tol Tegal

Sabtu, 25 April 2020 - 16:20 WIB
Petugas kepolisian memeriksa pengemudi dan menyemprotkan cairan disinfektan pada kendaraan saat penyekatan di pintu keluar tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (25/4/2020). Penyekatan oleh Polres Tegal, PMI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal itu dilakukan menyusul adanya larangan mudik oleh Pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.
click to zoom
Petugas kepolisian menghentikan kendaraan saat penyekatan di pintu keluar tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (25/4/2020). Penyekatan oleh Polres Tegal, PMI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal itu dilakukan menyusul adanya larangan mudik oleh Pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.
click to zoom
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan KTP pengemudi saat penyekatan di pintu keluar tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (25/4/2020). Penyekatan oleh Polres Tegal, PMI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal itu dilakukan menyusul adanya larangan mudik oleh Pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.
click to zoom
Petugas kepolisian memeriksa pengemudi dan menyemprotkan cairan disinfektan pada kendaraan saat penyekatan di pintu keluar tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (25/4/2020). Penyekatan oleh Polres Tegal, PMI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal itu dilakukan menyusul adanya larangan mudik oleh Pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19.

ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.
(rat)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More