Nota Pembelaan Napoleon Bonaparte Dibacakan Selama 2,5 Jam

Senin, 22 Februari 2021 - 17:46 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/02/2021).
click to zoom
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/02/2021).
click to zoom
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/02/2021).
click to zoom
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/02/2021).
click to zoom
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/02/2021).
click to zoom
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/02/2021).
click to zoom
Tim kuasa hukum Napoeleon membacakan pleidoi selama 2 jam 30 menit.
click to zoom
Tim kuasa hukum Napoeleon membacakan pleidoi selama 2 jam 30 menit.
click to zoom


Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/02/2021). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri ini mengagendakan pembacaan nota pembelaan (pleidoi) terkait aliran suap dari Djoko Tjandra. Tim kuasa hukum Napoeleon membacakan pleidoi selama 2 jam 30 menit.
(rat)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More