Kemenhub Hentikan Sementara Aktivitas Penerbangan Komersil Terjadwal di Sejumlah Bandara
Sabtu, 25 April 2020 - 17:19 WIB
A
A
A
Kementerian Perhubungan menghentikan sementara aktivitas penerbangan komersil terjadwal baik dalam dan luar negeri untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) sebagai pengendalian transportasi selama masa mudik Lebaran 1441 H yang dimulai 24 April hingga 1 Juni 2020. Penghentian sementara ini diberlakukan di sejumlah bandar udara di Indonesia. Foto-Foto/ANTARA
(rat)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow