Penyintas Covid-19 Kini Bisa Ikut Vaksinasi
Sejumlah petugas pelayanan publik, lansia dan diantaranya para penyintas Covid-19 mendapatkan suntikan vaksin Sinovac tahap 2, di RS Husada Utama, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/2/2021). Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, para penyintas Covid-19 kini bisa mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 dengan syarat sudah lebih dari tiga bulan sembuh dari Covid-19.
Selain penyintas, para lansia, orang dengan penyakit penyerta (komorbid) dan ibu menyusui serta sasaran tunda boleh divaksin dengan syarat tertentu. Program vaksinasi tahap kedua yang menyasar 38,5 juta orang, terdiri dari 16,9 juta pekerja publik dan 21,5 juta Lansia ini diharapkan selesai pada Mei 2021.