MUI Izinkan Masjid di Jakarta Gelar Salat Jumat
Kamis, 04 Juni 2020 - 19:43 WIB
A
A
A
Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Yusuf Marta, Wasekjen MUI Pusat Zaitun Rasmin, Ketua MUI Bidang Kerukunan Beragama Yusnar Yusuf, Ketua MUI DKI Jakarta Munahar Muchtar dan Wasekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan (kiri-kanan) memberikan keterangan pers terkait pelaksanaan salat Jumat di era new normal, di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Majelis Ulama Indonesia mengizinkan masjid di kawasan DKI Jakarta untuk melaksanakan salat Jumat. Kebijakan ini bisa dilakukan mulai Jumat 5 Juni 2020 esok.
(rat)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow