Terdakwa Suharjito Diperiksa Sebagai Saksi di Gedung KPK
Selasa, 23 Maret 2021 - 19:37 WIB
A
A
A
Terdakwa Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito usai diperiksa sebagai saksi, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Suharjito, mengaku diminta untuk "membayar" Bank Garansi untuk setiap benur, sebelum mendapatkan persetujuan pemberian izin budidaya sebagai salah satu syarat pemberian izin ekspor Benih Bening Lobster (BBL), oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, hal ini dikuatkan dengan uang senilai Rp 52,3 miliar yang disita KPK pekan lalu.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow