icon fullscreen
Dianggap Mengganggu Jalanan, Pengamen Ondel-ondel Akan Dilarang di Jakarta
Aksi ondel-onedel menelusuri jalan-jalan kampung di Jakarta Barat.
Dianggap Mengganggu Jalanan, Pengamen Ondel-ondel Akan Dilarang di Jakarta
Pemprov DKI Jakarta melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen.
Dianggap Mengganggu Jalanan, Pengamen Ondel-ondel Akan Dilarang di Jakarta
Pemprov DKI Jakarta melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan larangan ini diterapkan semata-mata untuk melestarikan budaya Betawi melalui cara yang lebih bijak.
Dianggap Mengganggu Jalanan, Pengamen Ondel-ondel Akan Dilarang di Jakarta
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Arifin mengatakan kebijakan pelarangan itu diambil berdasarkan keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan pihak-pihak yang menggunakan ondel-ondel untuk mengamen.
Dianggap Mengganggu Jalanan, Pengamen Ondel-ondel Akan Dilarang di Jakarta
Aksi ondel-onedel menelusuri jalan-jalan kampung di Jakarta Barat. Rabu (24/3/2021).
icon right
icon left
Dianggap Mengganggu Jalanan, Pengamen Ondel-ondel Akan Dilarang di Jakarta
Dianggap Mengganggu Jalanan, Pengamen Ondel-ondel Akan Dilarang di Jakarta
Dianggap Mengganggu Jalanan, Pengamen Ondel-ondel Akan Dilarang di Jakarta
Dianggap Mengganggu Jalanan, Pengamen Ondel-ondel Akan Dilarang di Jakarta
Dianggap Mengganggu Jalanan, Pengamen Ondel-ondel Akan Dilarang di Jakarta
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3514 seconds (1#140)