Dianggap Mengganggu Jalanan, Pengamen Ondel-ondel Akan Dilarang di Jakarta
Rabu, 24 Maret 2021 - 18:00 WIB
A
A
A
Aksi ondel-onedel menelusuri jalan-jalan kampung di Jakarta Barat. Rabu (24/3/2021). Pemprov DKI Jakarta melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan larangan ini diterapkan semata-mata untuk melestarikan budaya Betawi melalui cara yang lebih bijak.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Arifin mengatakan kebijakan pelarangan itu diambil berdasarkan keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan pihak-pihak yang menggunakan ondel-ondel untuk mengamen.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow