Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Tunda Nasib Pembayaran Gaji Karyawan PT CNQC Mitra JO
Kamis, 25 Maret 2021 - 08:49 WIB
A
A
A
Ratusan karyawan PT CNQC Mitra JO, mendatangi pengadilan untuk menuntut pembayaran gaji setelah perusahaan dinyatakan pailit, saat digelarnya sidang rapat kreditor PT CNQC Mitra JO dengan agenda pencocokan piutang pembahasan proposal perdamaian dan rencana voting di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/3/2021). Kuasa Hukum PT CNQC Gunawan Raka menyebut alasan tak jadinya voting di lakukan lantaran ada pihak mengajukan renvoi saat rapat digelar di persidangan, sehingga sidang ditunda tiga hari ke depan.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow