Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia
Selasa, 30 Maret 2021 - 18:36 WIB
A
A
A
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) bersama Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Krisno Halomoan menunjukkan barang bukti terkait penyelundupan narkoba jaringan Malaysia di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/3/2021). Polisi menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jaringan Malaysia melalui jalur laut di wilayah perairan Indonesia. Total barang bukti yang disita ada 42 kilogram lebih narkotika jenis sabu dan 85 ribu butir pil ekstasi.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow