Polisi Gagalkan Penyelundupan WNI ke Australia
Senin, 18 April 2022 - 17:03 WIB
A
A
A
Anggota polwan menenangkan seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyelundupan orang ke Australia di aula kantor Direktorat Kepolisian dan Perairan (Ditpolair) Polda NTT, Senin (18/4/2022). Aparat Ditpolair Polda NTT menangkap seorang pria berinisil S yang diduga pelaku penyelundupan WNI ke Australia, dan menyita sejumlah uang dan sebuah kapal serta mengamankan 26 WNI yang akan diselundupkan.
ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/aww.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow