Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro hingga 19 April 2021
Selasa, 06 April 2021 - 20:22 WIB
A
A
A
Pengunjung menikmati suasana Monas yang masih ditutup dari luar pagar di Jakarta Pusat. Selasa (6/4/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Jakarta selama dua pekan terhitung sejak 6 April hingga 19 April. Rencananya tempat wisata yang belum buka akan dibuka saat libur lebaran, Hal itu sebagai dampak dari kebijakan pelarangan mudik atau pulang ke kampung halaman.
(sra)