icon fullscreen
Setneg Ambil Alih Pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita
Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Setneg Ambil Alih Pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita
alam aturan itu, pemerintah mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita. Kemensetneg mengatakan, Yayasan Harapan Kita mesti menyerahkan kembali hak pengelolaan TMII kepada negara.
Setneg Ambil Alih Pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita
Pengunjung melintas di sekitar papan pengumuman tentang pengambil alihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di depan pintu masuk TMII, Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021).
icon right
icon left
Setneg Ambil Alih Pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita
Setneg Ambil Alih Pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita
Setneg Ambil Alih Pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.7941 seconds (1#140)