icon fullscreen
Ditjen Imigrasi Ringkus WNA Pemroduksi Konten Pornografi
Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan warga negara asing asal Amerika Serikat berinisial TK atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan izin tinggal serta memproduksi dan menjual konten video pornografi di Indonesia dengan hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.
Ditjen Imigrasi Ringkus WNA Pemroduksi Konten Pornografi
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman (tengah), Kasubdit Penyidikan Verico Sandi (kiri), dan Kasubdit Pra Penuntutan Dit C Jampidum Hadiman (kanan) saat memberikan konferensi pers terkait pengamanan warga negara asing yang memproduksi video pornografi di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Ditjen Imigrasi Ringkus WNA Pemroduksi Konten Pornografi
Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan warga negara asing asal Amerika Serikat berinisial TK atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan izin tinggal serta memproduksi dan menjual konten video pornografi di Indonesia dengan hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.
Ditjen Imigrasi Ringkus WNA Pemroduksi Konten Pornografi
Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan warga negara asing asal Amerika Serikat berinisial TK atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan izin tinggal serta memproduksi dan menjual konten video pornografi di Indonesia dengan hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.
Ditjen Imigrasi Ringkus WNA Pemroduksi Konten Pornografi
Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan warga negara asing asal Amerika Serikat berinisial TK atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan izin tinggal serta memproduksi dan menjual konten video pornografi di Indonesia dengan hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.
icon right
icon left
Ditjen Imigrasi Ringkus WNA Pemroduksi Konten Pornografi
Ditjen Imigrasi Ringkus WNA Pemroduksi Konten Pornografi
Ditjen Imigrasi Ringkus WNA Pemroduksi Konten Pornografi
Ditjen Imigrasi Ringkus WNA Pemroduksi Konten Pornografi
Ditjen Imigrasi Ringkus WNA Pemroduksi Konten Pornografi
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.4005 seconds (1#24)