Mengintip Kondisi TMII yang Akan Dikelola Pemerintah
Anak-anak bermain layangan diarea Tugu Api Pancasila di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Kamis (8/4/2021). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan bahwa pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) resmi berpindah kepada Kemensetneg sejak 1 April 2021. Pemerintah secara resmi mengambil alih pengelolaan TMII dan akan melakukan penataan sebagaimana yang telah dilakukan pada GBK dan Kemayoran.
Seperti diketahui pengelolaan TMII sudah hampir 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita milik keluarga Cendana. Istri Presiden ke-2 RI Soeharto yaitu Siti Hartinah atau dikenal dengan Tien Soeharto menyampaikan gagasan pembangunan miniatur Indonesia pada rapat pengurus Yayasan Harapan Kita (YHK) di Jalan Cendana Nomor 8, Jakarta pada 13 Maret Tahun 1970. Kawasan seluas 1.467.704 meter2 atau 146,7 hektare lebih ini berdasarkan evaluasi dari Kemensetneg dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2018, TMII ditaksir memiliki nilai sebesar Rp 20 triliun.