icon fullscreen
Larangan Mudik, Seluruh Moda Transportasi Stop Beroperasi pada 6-17 Mei 2021
Calon penumpang saat menunggu bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
Larangan Mudik, Seluruh Moda Transportasi Stop Beroperasi pada 6-17 Mei 2021
Kementerian Perhubungan melarang total moda transportasi untuk beroperasi pada periode 6 hingga 17 Mei 2021, untuk menerapkan larangan mudik.
Larangan Mudik, Seluruh Moda Transportasi Stop Beroperasi pada 6-17 Mei 2021
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, larangan moda transportasi untuk beroperasi juga berlaku untuk perjalanan darat.
Larangan Mudik, Seluruh Moda Transportasi Stop Beroperasi pada 6-17 Mei 2021
Kementerian Perhubungan melarang total moda transportasi untuk beroperasi pada periode 6 hingga 17 Mei 2021, untuk menerapkan larangan mudik.
Larangan Mudik, Seluruh Moda Transportasi Stop Beroperasi pada 6-17 Mei 2021
Calon penumpang saat menaiki bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Sabtu (10/4/2021).
icon right
icon left
Larangan Mudik, Seluruh Moda Transportasi Stop Beroperasi pada 6-17 Mei 2021
Larangan Mudik, Seluruh Moda Transportasi Stop Beroperasi pada 6-17 Mei 2021
Larangan Mudik, Seluruh Moda Transportasi Stop Beroperasi pada 6-17 Mei 2021
Larangan Mudik, Seluruh Moda Transportasi Stop Beroperasi pada 6-17 Mei 2021
Larangan Mudik, Seluruh Moda Transportasi Stop Beroperasi pada 6-17 Mei 2021
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2570 seconds (1#140)