BPTJ Akan Hentikan Operasional Bus Saat Pelarangan Mudik 6-17 Mei 2021
Pemudik memadati terminal Poris Plawad, Cipondoh, Tangerang, Banten, Selasa (4/5/2021). Sebagian warga memilih pulang kampung lebih awal untuk merayakan Idul Fitri dengan berbekal surat Antigen atau Genose setelah adanya larangan mudik 6-17 Mei 2021. Layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Bus yang berada di Jabodetabek untuk sementara waktu akan dihentikan. Penghentian operasional Bus diberlakukan pada terminal yang berada di bawah BPTJ meliputi Terminal Jatijajar Depok, Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Poris Plawad Kota Tangerang, dan Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan.