Pemeriksaan Lanjutan Tersangka Nurdin Abdullah
Tersangka Gubernur Sulawesi Selatan (nonaktif) Nurdin Abdullah tiba untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/04/2021). Tersangka diperiksa penyidk KPK sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi terkait suap proyek pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan. Tersangka Nurdin Abdullah, diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari tersangka Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto, dan Rp 3,4 miliar dari kontraktor lainnya, diduga sebagai pelicin untuk mendapatkan fee jatah proyek pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.