KPK Lanjutkan Pemeriksaan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi
Selasa, 09 Juni 2020 - 21:39 WIB
A
A
A
Tersangka Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi, dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (9/6/2020). Ramlan Suryadi menjalani pemeriksaan lanjutan untuk menelusuri kasus suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019, yang sebelummnya menjerat Bupati Muara Enim Ahmad Yani Cs dalam Operasi Tangakap Tangan (OTT) dengan barang bukti USD35 Ribu pada 3 September 2019 lalu.
(rat)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow