Malaysia Deportasi Pekerja Migran Indonesia Bermasalah
Rabu, 05 Mei 2021 - 21:26 WIB
A
A
A
Seorang personel TNI AD membagikan masker wajah untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (5/5/2021). Sebanyak 72 orang PMI bermasalah dideportasi Pemerintah Malaysia dengan pengawalan dari KJRI Kuching Sarawak melalui PLBN Entikong karena telah melanggar undang-undang keimigrasian setempat, dan selanjutnya akan dikarantina dulu sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.
ANTARA FOTO/Agus Alfian/jhw/wsj.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow