Kerjasama pengiriman Pekerja Migran Indonesia
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dan Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana melaksanakan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama pelatihan serta pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jepang, Jakarta. Senin (29/3/2021). Dengan kerjasama ini bisa membantu serta membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan bagi warga Sangihe, khususnya muda-mudi dalam mencari pekerjaan.
para pekerja yang disiapkan adalah mereka yang memenuhi syarat, terampil dan profesional untuk dipekerjakan di Jepang dengan spesialisasi yaitu perawat, pertanian, pengelasan dan otomotif.