KPK Tetapkan Sekda Tanjungbalai Yusmada Sebagai Tersangka
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 04:09 WIB
A
A
A
Tersangka Sekretaris Dinas Kota Tanjungbalai Yusmada (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/8/2021). KPK menetapkan Yusmada sebagai tersangka baru dalam kasus suap lelang mutasi jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang melibatkan kembali Walikota nonaktif M. Syahrial sebagai tersangka dengan nilai suap Rp200 juta.
Sindonews/ Sutikno
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow