icon fullscreen
Tomtom Dabul Qomar Jalani Sidang Dakwaan Terkait Korupsi RTH Bandung
Mantan Anggota DPRD Kota Bandung Tomtom Dabul Qomar berjalan usai menjalani sidang dakwaan secara virtual di gedung KPK, Jakarta,
Tomtom Dabul Qomar Jalani Sidang Dakwaan Terkait Korupsi RTH Bandung
Tomtom didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung Tahun Anggaran 2012-2013 yang merugikan keuangan negara hingga Rp69 miliar.
Tomtom Dabul Qomar Jalani Sidang Dakwaan Terkait Korupsi RTH Bandung
Mantan Anggota DPRD Kota Bandung Tomtom Dabul Qomar (tengah) berjalan usai menjalani sidang dakwaan secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/6/2020).
icon right
icon left
Tomtom Dabul Qomar Jalani Sidang Dakwaan Terkait Korupsi RTH Bandung
Tomtom Dabul Qomar Jalani Sidang Dakwaan Terkait Korupsi RTH Bandung
Tomtom Dabul Qomar Jalani Sidang Dakwaan Terkait Korupsi RTH Bandung
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.4117 seconds (1#140)