Tomtom Dabul Qomar Jalani Sidang Dakwaan Terkait Korupsi RTH Bandung
Selasa, 16 Juni 2020 - 05:16 WIB
A
A
A
Mantan Anggota DPRD Kota Bandung Tomtom Dabul Qomar (tengah) berjalan usai menjalani sidang dakwaan secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/6/2020). Tomtom didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung Tahun Anggaran 2012-2013 yang merugikan keuangan negara hingga Rp69 miliar.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow