icon fullscreen
Polisi Sita Buku Hikayat Pohon Ganja di Rumah Anji
Anji diborgolsaat dihadirkan dalam gelar kasus di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta.
Polisi Sita Buku Hikayat Pohon Ganja di Rumah Anji
Anji diborgol dihadirkan dalam gelar kasus di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta.
Polisi Sita Buku Hikayat Pohon Ganja di Rumah Anji
Dalam konfrensi pers Kombes Ady Wibowo mengatakan bahwa Anji memiliki ganja 30 gram yang didapatkan melalui website luar negeri bernama megamarijuanastore.com
Polisi Sita Buku Hikayat Pohon Ganja di Rumah Anji
Kepada polisi Anji mengaku telah menggunakan ganja sejak september 2020 dengan alasan agar dirinya dapat rileks melakukan pekerjaan sebagai musisi.
Polisi Sita Buku Hikayat Pohon Ganja di Rumah Anji
Kepada polisi Anji mengaku telah menggunakan ganja sejak september 2020 dengan alasan agar dirinya dapat rileks melakukan pekerjaan sebagai musisi.
Polisi Sita Buku Hikayat Pohon Ganja di Rumah Anji
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo saat menunjukkan barang bukti berupa buku berjudul Hikayat Pohon Ganja di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (16/6/21)
icon right
icon left
Polisi Sita Buku Hikayat Pohon Ganja di Rumah Anji
Polisi Sita Buku Hikayat Pohon Ganja di Rumah Anji
Polisi Sita Buku Hikayat Pohon Ganja di Rumah Anji
Polisi Sita Buku Hikayat Pohon Ganja di Rumah Anji
Polisi Sita Buku Hikayat Pohon Ganja di Rumah Anji
Polisi Sita Buku Hikayat Pohon Ganja di Rumah Anji
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.9064 seconds (1#140)